Minggu, 26 Mei 2013

RISALAH MAULID NABI MUHAMMAD SAW



Nabi Besar Muhammad SAW lahir pada 12 Rabiul Awal tahun gajah. Menurut Muhammad Pasha, akhli ilmu falak Mesir masa itu bertepatan dengan 20/22 April 571 M. Masa itu dikenal sebagai masa jahiliyah. Masa jahiliyah merupakan masa di mana kemampuan manusia di berbagai bidang ilmu pengetahuan, seni, sosial, budaya, niaga, politik/kekuasaan tidak dibimbing oleh nurani dan iman yang lurus. Oleh sebab itu pada periode awal yang dibenahi terlebih dahulu adalah masalah aqidah. Ayat-ayat yang turun pada periode awal (Makkiyah) adalah yang berhubungan dengan keimanan, ancaman dan pahala serta pengajaran dan budi pekerti. Sering pula masyarakat jahiliah diartikan sebagai bodoh. Hanya saja bila jahiliyah diartikan bodoh, maka sesungguhnya dari mereka telah banyak yang menguasai bidang seni dan sastra, niaga (bisnis), sosial, kekuasaan, siasat perang, sudah terdapat diantara mereka yang mengembara menuntut ilmu hingga sampai ke Madain di Persia (Iran sekarang), rasulullah pernah bersabda ‘tuntutlah ilmu walau hingga ke negeri Cina’, jadi mobilitas masyarakat masa itu sudah cukup tinggi, hingga pula ke negeri Syam (di Siria, Libanon, Palestina sekarang), Yaman dan lain-lain. Persoalannya adalah nurani dan iman yang lurus yang tidak mereka miliki. Teringatlah penulis pada satu buku yang ditulis oleh salah seorang ulama besar yang berjudul ‘Jahiliyah Modern’.

Ayat yang pertama kali turun adalah Iqra’, ‘bacalah’, tapi bila hanya sekedar membaca tak terbilang orang-orang kala itu yang telah pandai membaca, baik membaca dalam pengertian membaca atas tulisan ataupun dalam kemampuan membaca fenomena alam (ayat-ayat kauniyah). Namun kelanjutan firman Allah tersebut adalah ‘bacalah dengan menyebut nama Tuhan mu’, namun bila hanya sampai di situ maka sesungguhnya baik masyarakat Mekkah atau Arab pada umumnya, Persia, India dan lain-lain telah mengenal tuhan. Ingat akan latta, uzza, manata (tiga berhala terbesar) dan seterusnya bagi masyarakat Mekkah kala itu, bagi bangsa Persia menyembah akan api (majusi), masyarakat India atas segala yang luar biasa seperti sungai besar, pohon besar ataupun patung dan sebagainya. Melainkan Alah berfirman, ‘bacalah dengan nama Tuhan mu yang menciptakan’, jadi bukan tuhan yang diciptakan, baik yang diciptakan oleh sesama makhluk (khususnya manusia), seperti patung-patung dan sebagainya maupun yang diciptakan oleh Tuhan (Allah), seperti gunung-gunung, matahari, api dan sebagainaya.

Pada masa itu pula kegelapan telah menyelimuti dunia seutuhnya. Negeri-negeri yang dahulu menguasai peradaban besar seperti Romawi, Yunani, Mesir, Persia, India, Cina telah terpuruk. Abad-abad itulah yang dikenal dalam sejarah sebagai abad pertengahan (middle ages), yang merupakan abad kegelapan.

Fakta sejarah menunjukkan kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW telah menebarkan sinar pada dunia yang telah diselimuti kabut kegelapan, Islam telah mampu bergerak membawa peradaban yang cemerlang. Sayang pada masa kemudiannya sinar itu memudar, benarlah apa yang dikatakan salah seorang orientalis penulis buku ‘Humanisme Dalam Islam’, yang menyatakan bahwa kegagalan yang terjadi janganlah dinisbatkan pada Islam, melainkan hendaknya dinisbatkan pada ummat Islam, buya Hamka menulis buku berjudul ‘Sejarah Ummat Islam’ (4 jilid), beliau tidak menggunakan judul ‘Sejarah Islam’, sebab menurutnya banyak pula kedhaliman yang terjadi, misalnya kita buka sejarah pada tragedi di Padang Karbela, padahal itu bukan Islam, melainkan oleh sebab perilaku Ummat Islam.

Islam telah menarik kearah fithrah, kebutuhan dasar manusia adalah tuntunan hati, pola interaksi serta pola aturan. Maka itu Islam telah meluruskannya atas aqidah, akhlak dan syaria’ah, yang ketiganya merupakan satu rangkaian kesatuan. Benarlah apa yang dinyatakan seorang orientalis yang bernama HAR Gib bahwa Islam bukan hanya sekedar sistem teologi, melainkan meliputi peradaban yang lengkap. Teringatlah pula akan kisah salah seorang jurnalis Austria yang bernama Leopard Weis (waktu itu), pada saat ia meliput berita di timur tengah, ternyata ia sempat mengamati perilaku ummat Islam di saat shalat, lalu ia bertanya pada salah seorang imam masjid, ia bertanya, ‘wahai tuan, mengapa orang Islam dalam menyembah Tuhan kok macam begitu, berdiri, membungkuk, berjongkok dan seterusnya, bukankah Tuhan maha tahu kendatipun yang ada dalam hati manusia?, mengapa mesti macam-macam?; sang imam masjid menjawab ‘wahai tuan, bila Tuhan menciptakan manusia terdiri dari jiwa dan raga, maka apakah salah bila manusia itu menyembah Tuhan dengan jiwa dan raganya pula? (illustrasi bebas dari penulis). Atas jawaban sang imam masjid tadi kemudian menjadi bahan renungan L. Weis, dan kemudiannya ia memeluk agama Islam dan merubah nama menjadi Muhammad Assad. Allah berfirman yang artinya ‘Pada hari ini telah Ku-sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-redhai Islam itu jadi agama bagimu.(Q:5:3)

Aqidah

Aqidah merupakan sistem keyakinan. Sistem keyakinan disebut dengan iman. Pokok-pokok keyakinan dalam Islam merupakan rukun iman yang terangkum dalam enam perkara, yaitu iman kepada Allah, para Malaikat Nya, Kitab-kitab Nya, Nabi dan Rasul Nya, Hari Akhir serta takdir baik dan takdir buruk’. (riwayat Buhari dan Muslim).

Aqidah merupakan roh, dari sinilah semua komponen ajaran agama Islam digerakkan, sebab bagaimana kita akan shalat, puasa, zakat, haji kalau iman kita kepada Allah, para malaikat Nya, kitab Nya, Nabi dan Rasulnya, hari akhir tidak ada?, bagaimana kita harus menjalani kehidupan kalau iman kita kepada qaha’ dan qadar Nya tidak ada?, dengan iman kepada takdir baik dan takdir buruk kita akan tahu tentang posisi kita, misalnya kita kaya, miskin, cobaan-cobaan yang menimpa kita dan lain-lain kita sandarkan kepada Allah SWT, sehingga kita terhindar dari kesombongan dan takabbur ataupun keputusasaan. Kita tidak akan mampu untuk menentukan nasib kita, la haula wa la kuwata illa billah. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim Rasulullah bersabda, ‘Sesunguhnya setiap kalian dikumpulkan penciptaannya dalam rakhim ibunya selama empat puluh hari berupa nuthfah (sperma), kemudian menjadi ‘alaqah (segumpal darah yang menggantung) selama itu pula, kemudian menjadi mudhghah (segumpal daging) selama itu pula, kemudian diutuslah Malaikat untuk meniupkan ruh kepadanya dan menyampaikan empat perkara, yaitu menulis rizkinya, ajalnya, amal perbuatannya, akan menjadi orang sengsara atau bahagia’. Orang Jawa bilang ‘ilmu dapat ditiru, sedang nasib tak dapat ditiru’, orang Sumatera bilang ‘untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak’.

Islam mengajarkan tauhid (monotheisme), la ilaha illallah; la tusyrik billah (Q:31:13), tidak boleh mempersekutukannya dengan siapa dan apapun juga, oleh sebab itu maka dosa syirik adalah merupakan dosa besar yang tidak terampunkan, ‘sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan sesuatu dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa selain dari syirik itu barang siapa dikehendaki-Nya, barang siapa mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah, maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya’ (Q:4:116). ‘Janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar’ (Q:31:13).

Akhlak

Akhlak adalah keelokan berperilaku dalam berinteraksi, baik dengan al-Khalik maupun dengan sesama mahluk. Rasulullah bersabda ‘sesungguhnya aku diutus adalah untuk menyempurnakan akhlak’. Contoh akhlak dengan sesama, menggunjing saja (ghibah) tidak boleh (ghibah adalah gossip yang benar adanya, tapi jika seandainya orang yang digossip itu mendengarnya maka ia tidak akan menyukainya. Sedang kalau tidak benar namanya fitnah), jangan berburuk sangka, tebarkan salam, senyum saja dapat pahala, bertolong-tolongan atas kebaikan dan takwa, jangan bertolong-tolongan atas dosa dan permusuhan.

Syariah

Secara termenologi istilah syariah telah diperdebatkan, ada yang hendak membedakannya dengan fiqh dan bahkan juga dengan hukum Islam. Namun dalam kesempatan ini tidak diulas, cukuplah kita gunakan kata syariah sebagai telah umum digunakan. Syariah merupakan system aturan dalam hubungannya dengan al-Halik maupun sesama makhluk dalam kerangka hukum atas dasar al-Qur’an dan Sunnah. Terdapat lima kategori hukum, yaitu wajib, haram, sunnah, mubah dan makruh. Bidang syariah ini pada perinsipnya dapat dibagi dalam dua bagian, yaitu bidang ibadah dan muamalah. Bidang ibadah di sini dimaksudkan sebagai ibadah mahdhah, hubungan transedental, hubungan dengan Allah, bidang ritual. Sedang muamalah adalah merupakan hubungan sesama manusia ataupun dengan makhluk selainnya. Ibadah dalam pengertian luas (ghairu mahdhah) mempunyai pengertian segala perbuatan baik yang disandarkan kepada Allah SWT, segala perbuatan baik yang disandarkan pada Allah SWT ganjarannya adalah pahala. Adapun hukum dasar daripada ibadah mahdhah adalah haram, tidak boleh dikerjakan kecuali terdapat nash yang menentukan lain, seperti misalnya shalat maghrib tiga rakaat, itu telah ada ketentuan dalam nash, bila seandainya karena ingin banyak pahalanya ditambah menjadi 5 rakaat, maka haram hukumnya. Di sinilah letak ketentuan sebagaimana disabdakan Rasulullah SAW, ‘Perkara terjelek adalah perkara yang baru, dan setiap ajaran yang baru itu bid’ah, dan setiap bid’ah itu adalah sesat; dan setiap yang sesat itu tempatnya dalam neraka’. Disabdakan pula oleh Rasulullah SAW, bahwasanya barangsiapa mengerjakan amal tanpa perintah kami, maka tertolak’. Adapun yang berkenaan dengan perkara muamalah hukum dasarnya adalah boleh, kecuali terdapat nash yang menentukan lain, misalnya seperti makan-minum, babi haram sebab terdapat nash yang nenentukan demikian, demikian juga minuman keras, judi dan lain-lain. Di sinilah konteks sabda Rasulullah SAW, ‘engkau lebih tahu tentang urusan duniamu’.

Demikianlah sekedar kita pahami sebagian dasar ajaran Islam. Selanjutnya, untuk melengkapi pembicaraan ini, perlulah kiranya disinggung sedikit perihal problema yang dihadapi di negeri-negeri muslim atau dunia ke-tiga pada umumnya (developing country).

Rata-rata negeri-negeri dunia ke-tiga baru mulai eksis pada memasuki paruh (pertengahan) abad XX, yaitu setelah mampu melepaskan diri dari alam keterjajahan, itupun dengan harus mengalami berbagai rintangan baik dari dalam maupun luar, dari segala bidang, baik itu bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahan maupun keamanan, problema sumber daya manusia yang harus membina dari titik nol koma, merajut mereka dari tingkat buta huruf yang amat luas, kesiapan mentalitas dari segala kejutan dalam menerima berbagai pengaruh alam luar yang telah terlebih dahulu melangkah maju, belum lagi problema infra struktur dan lain-lain, kuatnya berbagai tekanan dari bebagai kepentingan. Pertarungan ideologi di negeri-negeri muslim belum juga menjumpai titik temu.

Duania pendidikan pada umumnya diyakini sebagai sarana untuk mendongkrak dengan signifikan untuk melakukan ekslarasi kearah kemajuan, pendidikan dipahami sebagai kata kunci. Dunia barat telah banyak menyumbangkan bea siswa (scholarship) untuk di berbagai bidang ilmu pengetahuan, dengan demikian bisalah dipahami bila telah terjadi sinergi yang signifikan (mutual-simbiosis) antara pola pikir timur dan pola pikir barat, antara Islam (agamis) dan barat (sekuler) pada kaum terpelajar muslim, dan mereka merupakan agen pembaharuan pemikiran yang bermuara pula pada aksi (gerakan) baik akademik, sosial, maupun penentu kebijakan. Sementara dunia Islam seperti Timur Tengah, Brunai dan sebagainya, bagaimana sumbangsihnya pada bidang ini?. Menarik pula untuk kita tilik sebuah buku yang ditulis oleh Amir Syakib Arselan yang berjudul ‘Limadza ta’kharal Muslimun wa Limadza takaddama ghairuhum’.

Bagaimana sikap masyarakat dunia ketiga (dhi baca: Islam) di perantauan, khususnya di negara-negara maju?, menarik untuk mengingat dan mengambil manfaat dari pesan Deng Sio Ping yang mengandung falsafah tinggi itu kepada masyarakat Cina perantauan yang intinya yaitu hendaknya menjadi sebagai jembatan penghubung; lita’arafu, untuk merajut kemajuan bersama.
Share this Article on :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar